Berbagai teriakkan dan macam-macam orasi selalu kita mendengarnya jikalau negara yang berdasarkan hukum ini sedang mengadakan " acara " yang menuai banyak cubitan dari kaum intelektual yang muda maupun yang senior dan berumur.
sebagai warga negara yang berada dalam naungan sistem demokrasi, sebenarnya bagaimana sih menyampaikan aspirasi dan suara kecil kita kepada pemimpin nusantara ini..??
mungkin UNJUK RASA yang ada dan selalu terbersit di benak setiap individu bagaimana menyampaikan suaranya ke penempungnya yang berada di gedung yang berlapis penjagaannya dengan sepaket sistem birokrasi yang njelimet,
ya, UNJUK RASA terbilang cara yang efektik untuk menyampaikan kritikan, protes maupun bentuk kekesalan terhadap pemerintahan yang berjalan karena di nilai tidak sesuai dengan janjimdan harapan yang di umbar - umbar pada saat proses pemilihan dulu.
unjuk rasa merupakan halyang legal dan sah dilakukan dalam suatu sistem demokrasi, karena dengan itulah rakyat dapat bersuara lantang dan keras. selain dari unjuk rasa, dari mana lagi suara-suara kecil tersebut dapat tertuangkan. akan tetapi dari sistem demokrasi ayng ada dan pada perjalananya di indonesia terkadang pemerintahan yang enggan dan malas untuk di cubit bertindak represif dan kasar untukmembubarkan bagian dari sistem demokrasi yang ada, dan hal ini masih membuat demokrasi di negara ini terkesan jalan di tempat dan tak ada niatan untuk berjalan, parapenguasa terkesan menodai dan mendefinisikan sendiri makna demokrasi sesuai dengan kepentingannya.
demikian.
wass.
Senin, 08 Maret 2010
Unjuk rasa sebagai bentuk implementasi dari demokrasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar